Selasa, 17 April 2012

Lahan Gambut Untuk Tanaman Tebu

Luas lahan rawa di Indonesia tercatat sekitar 33,3 juta ha yang tersebar di pulau Kalimantan, Sumatra, Papua, dan Sulawesi. Dari luasan tersebut terdapat lahan gambut atau bergambut seluas 21 juta ha dan yang mempunyai lapisan pirit dilaporkan sekitar 1,5 juta ha, selain itu terdapat sekitar 9 juta ha lahan rawa di Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian.

Dengan demikian, jika lahan tersebut dapat dikelola dengan baik dengan input teknologi yang memadai akan diperoleh sumbangan produksi pertanian yang sangat besar. Namun kendala utama yang akan dihadapi dalam pengembangan lahan rawa adalah infrastruktur pengelolaan air (saluran dan pintu-pintu air) yang tidak memadai, infrastruktur jalan yang terbatas, sumberdaya petani (jumlah dan keterampilan) yang rendah, dan kondisi kesuburan tanah yang relative rendah.

tebuLuas lahan rawa di Indonesia tercatat sekitar 33,3 juta ha yang tersebar di pulau Kalimantan, Sumatra, Papua, dan Sulawesi. Dari luasan tersebut terdapat lahan gambut atau bergambut seluas 21 juta ha dan yang mempunyai lapisan pirit dilaporkan sekitar 1,5 juta ha, selain itu terdapat sekitar 9 juta ha lahan rawa di Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian.

Dengan demikian, jika lahan tersebut dapat dikelola dengan baik dengan input teknologi yang memadai akan diperoleh sumbangan produksi pertanian yang sangat besar. Namun kendala utama yang akan dihadapi dalam pengembangan lahan rawa adalah infrastruktur pengelolaan air (saluran dan pintu-pintu air) yang tidak memadai, infrastruktur jalan yang terbatas, sumberdaya petani (jumlah dan keterampilan) yang rendah, dan kondisi kesuburan tanah yang relative rendah.

Potensi lahan gambut tidak hanya untuk usaha tanaman semusim, namun juga untuk tanaman perkebunanan seperti sawit, karet, dan tebu. Pengembangan lahan perkebunan seperti sawit dan karet makin intensif dilakukan akhir-akhir ini yang apabila dilakukan dengan tidak hati-hati akan menimbulkan dampak lingkungan yang tidak kecil. Sedangkan penggunaan lahan gambut untuk pengembangan tanaman tebu di Indonesia belum banyak dilakukan, seperti yang sudah dilakukan di Australia.

Petani di negara bagian New South Wales Australia telah memanfaatkan lahan gambut untuk usaha tanaman tebu sejak 50 tahunan yang lalu. Australia memiliki lahan gambut yang berpirit (sulfat masam potensial) seluas 40.000 km2. Lahan ini memiliki lapisan pirit dibawah perrmukaan yang apabila terekspose ke udara/oksigen melalui penggalian atau penurunan muka air tanah akan menyebabkan pemasaman tanah yang sangat ekstrim (pH <3).

Dengan teknologi yang dimiliki, Australia telah berhasil mengembangkan lahan sulfat masam dengan tingkat produktivitas yang tinggi dan menekan serendah mungkin tingkat kerusakan lingkungan. Pengalaman pengembangan lahan gambut di Australia akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam memanfaatkan lahan gambut di indonesia untuk pertanian sehingga kerusakan yang pernah terjadi selama kegiatan PLG tidak terulang lagi.

Lahan Gambut Untuk Tebu

Perkebunan tebu di negara bagian New South Wales (NSW) itu menempati areal seluas 38.000 ha, seluas 31.000 ha diantaranya ditanam di lahan gambut. Lahan tebu umumnya telah diusahakan cukup lama 30-80 tahun dengan tingkat produktivitas yang terus membaik dan input pupuk yang rendah, tebu yang ditanaman di lahan gambut tebal tidak pernah dipupuk sejak 50 tahun terakhir dan hasilnya tetap baik dan menghasilkan 90 ton/ha.

Petani di Negara itu rata-rata pemilikan lahan tebu sekitar 300 ha per petani dengan produktivitas sekitar 90-120 ton/ha dan rendemen sekitar 10-12%. Saat ini terdapat tiga pabrik yang mengolah tebu petani menjadi “raw sugar” dengan kapasitas produksi 550 ribu ton perpabrik. Selain itu terdapat satu pabrik untuk mengolah “raw sugar” menjadi gula siap konsumsi dengan produksi gula sekitar 2 juta ton per tahun. Tingkat konsumsi gula di negara bagian NSW sekitar 500 ribu ton, dengan demikian sekitar 1,5 juta ton diekspor.

Penggunaan mesin-mesin pertanian (mekanisasi) untuk penyiapan lahan, penanaman, pemupukan dan panen sudah sangat intensif sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia. Untuk mengelola lahan seluas 300 ha hanya diperlukan dua orang tenaga kerja manusia untuk mengoperasikan mesin-mesin pertanian.

Kegiatan panen tebu misalnya hanya menggunakan 2dua orang tenaga manusia satu orang operator mesin panen dan satu orang pengemudi truk. Penggunaan mekanisasi pertanian ini mampu memanen tebu sebanyak 1200 ton/hari atau 10-12 ha/hari tebu. Sebelum mekanisasi digunakan, diperlukan 53 orang tenaga kerja pemotong tebu untuk memanen tebu dengan luasan yang sama. Kelebihan dari penggunaan mekanisasi tidak hanya pada penghematan waktu dan tenaga manusia, tetapi juga daun tebu telah terpisah dari batang tebu dalam bentuk sudah terpotong-potong yang secara otomatis disebar ke lahan.

Pengembalian daun dan akar tebu ke lahan akan mempertahankan kadar bahan organik tanah tetap tinggi sehingga kesuburan tanahnyapun dapat dipertahankan. Dengan teknik tersebut maka seorang petani mengemukakan bahwa tanaman tebunya tidak pernah diberi pupuk kimia sejak 50 tahun terakhir dengan hasil tebu tetap tinggi rata-rata 90 ton ha.

Pengamatan di lahan usahataninya menunjukkan bahwa tingkat kematangan gambutnya sudah sangat matang dan tebal. Proses pematangan gambut yang telah berlangsung selama 90 tahun tersebut meningkatkan ketersediaan hara dan memperbaiki kemasaman tanah. Namun demikian, dampak negatifnya adalah terjadinya penurunan permukaan lahan sedalam 6 meter atau rata-rata 5-7 cm pertahun akibat subsidensi atau pemadatan dan dekomposisi gambut.

Kelangkaan dan mahalnya tenaga kerja manusia di NSW itu memaksa petani untuk menggunakan mekanisasi pertanian. Pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dilakukan secara berkelompok dengan anggota 20 orang petani per kelompok. Biaya operasional dan operator serta biaya pemeliharaan ditanggung bersama. Pengadaaan alsintan secara berkelompok sangat membantu petani karena besarnya investasi yang harus ditanamkan untuk pengadaan alsintan. Pengadaan alsintan sepenuhnya atas biaya petani tanpa sedikitpun bantuan dari pemerintah. Seorang petani mengatakan bahwa luas lahan tebu minimal agar feasible adalah 10 ribu ha per petani.

Untuk mencapai kondisi produktivitas seperti saat sekarang ini diperlukan waktu 30 – 50 tahun. Lamanya waktu yang diperlukan untuk mematangkan lahan gambut untuk perkebunan tebu antara lain disebabkan oleh 1). kondisi lahan gambut pada 60 tahun yang lalu belum matang, banyak tunggul dan batang pohon yang besar-besar, 2) gambut masih kurus dan tebal (>3 meter) karena bahan organiknya belum terdekomposisi, 3) jaringan drainasi dibangun oleh petani sendiri tanpa bantuan pemerintah, dan 4) pengalaman mengelola lahan gambut yang benar belum ada.

Lahan Gambut di Indonesia

Indonesia yang memiliki lahan gambut yang sangat luas lebih dari 20 juta ha dan sekitar 9 juta ha diantaranya sangat potensial untuk pengembangan pertanian dengan tingkat kendala biofisik dan sosial yang bervariasi. Sejauh ini, pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian masih kurang intensif. Pengembangan tebu di lahan gambut sangat potensial dan dapat mengurangi terjadinya konflik lahan dengan komoditi tanaman pangan. Petani di negara bagian New South Wales Australia telah membuktikan bahwa selama 50 tahun menanam tebu di lahan gambut tidak menimbulkan konflik sosial dan lingkungan yang menonjol dengan tingkat produktivitas tebu yang tinggi 90 – 120 ton ha-1 dan rendemen sekitar 11%.

Petani tebu di Australia menanami lahan tebunya dengan kedelai setelah panen tebu sebanyak 5 kali. Panen tebu dilakukan sekali dalam setahun. Bandingkan dengan produktivitas tebu di Indonesia yang 80 ton ha dengan rendemen 7%. Tebu di Indonesia umumnya ditanam di lahan sawah beririgasi teknis di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung, sehingga menimbulkan terjadinya persaingan lahan dengan tanaman padi dan palawija.

Daerah-daerah gambut di Indonesia yang berpotensi untuk pengembangan tebu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Merauke, Sumatra Selatan dan Jambi. Potensi lahan gambut untuk pengembangan tebu didaerah tersebut dapat mencapai 1 juta ha. Apabila tingkat produktivitas diperhitungkan sekitar 70 ton/ha dan rendemen sekitar 6%, maka akan diperoleh tambahan gula sebanyak 4,2 juta ton.

Untuk mempercepat proses pematangan dan penyiapan lahan diperlukan adanya kebijakan pengembangan lahan gambut pemerintah untuk komoditi tertentu seperti tebu. Intevensi pemerintah adalah dalam bentuk penetapan sentra-sentra prosuksi tebu dengan luasan yang memadai dengan luas areal 25 ribu ha per sentra prosuksi, adanya insentif harga dan jaminan pemasaran sehingga meransang motivasi petani untuk menanam tebu, pengembangan jaringan tata air yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut sehingga meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, pengembangan alsintan khusus untuk tebu untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja manusia di lahan rawa, pendirian pabrik gula skala sedang di setiap sentra produksi, dan memfasilitasi terjadinya sinergi antara petani melalui kelompok tani dengan peneliti, penyuluh dan swasta.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More